maleonews.com, Gorontalo, — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo, kembali menggelar kegiatan pemusnahan ratusan barang bukti hasil penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas II A Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gorontalo, Sulardi.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang kerap kali meningkatkan potensi gangguan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut antara lain handphone, pisau cukur, korek api, kabel, serta sejumlah barang lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian warga binaan. Keberadaan barang-barang terlarang ini dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam Lapas, seperti komunikasi ilegal dengan pihak luar atau bahkan penggunaan barang tersebut untuk tujuan yang membahayakan.
Penyitaan Barang Terlarang Dilakukan Serentak
Sulardi menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini dilakukan secara serentak di seluruh unit pelaksana Lapas di wilayah Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang seringkali dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk melancarkan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.
“Penggeledahan ini adalah langkah preventif kami untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas Lapas di Gorontalo tetap aman, terkendali, dan bebas dari potensi gangguan keamanan. Barang-barang yang ditemukan di luar ketentuan akan dimusnahkan segera,” ujar Sulardi.
Meningkatkan Kewaspadaan Jelang Natal dan Tahun Baru
Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan gorontalo menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan juga bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan gangguan atau tindakan anarkis yang kerap terjadi di sejumlah Lapas pada periode-periode tertentu, seperti saat perayaan hari besar keagamaan, termasuk Natal dan Tahun Baru.
“Setiap tahun, kami selalu meningkatkan pengawasan dan pengamanan, terutama pada masa-masa tertentu seperti Natal dan Tahun Baru. Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, kita dapat menjaga agar Lapas di Gorontalo tetap aman, kondusif, dan tidak ada lagi penyalahgunaan barang terlarang di dalamnya,” tambah Sulardi.
![](http://maleonews.com/wp-content/uploads/2024/12/Video-WhatsApp-2024-12-28-pukul-09.41.35_f53f723a.mp4_snapshot_00.01.388-e1735377662635.jpg)
Tindak Lanjut dan Pengawasan Ketat
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menegaskan bahwa selain penggeledahan rutin, pengawasan terhadap warga binaan akan terus diperketat melalui berbagai upaya, termasuk pemasangan alat deteksi, peningkatan patroli, serta pelibatan seluruh petugas di Lapas.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para narapidana yang masih mencoba menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dan keamanan di lingkungan Lapas demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan humanis.