THM Di Tolangohula Diduga Sajikan Miras dan Pemandu Lagu

oleh -21 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kab Gorontalo – Taman Hiburan Malam (THM) diwilayah Kecamatan Tolangohula, kini mulai ‘nekad’ beroperasi dan masih dengan rutinitas yang dilarang seperti menyediakan minuman keras dan juga wanita pemandu lagu.

Aparat penegak hukum dari Polres Gorontalo dan juga Satpol PP Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu rutin melakukan razia, namun belakangan karena aparat penegak hukum tidak lagi melakukan razia rutin, sejumlah THM di Tolangohula mulai ‘nekad’ beroperasi. Hal ini tentu saja mengundang reaksi dari masyarakat yang ada di Kecamatan Tolangohula.

Warga pun berharap APH dan juga Pemerintah Daerah agar terus melakukan pengawasan terhadap operasional berbagai THM yang ada di Tolangohula. Informasi yang berhasil dihimpun maleonews.com, THM yang sudah mulai beroperasi adalah karaoke Queen yang ada di Desa Gandaria Kecamatan Tolangohula.

Dalam sebuah tangkapan layar yang didaptkan maleonews.com, tampak sebuah akun FB tengah melakukan siaran langsung yang menayangkan rutinitas minum-minuman keras yang diduga dilakukan disalah satu THM di Tolangohula.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.IK ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengungkapkan, akan segera melakukan tindakan berupa razia rutin terhadap THM yang ada di Tolangohula. “Kita akan cek ke lapangan seperti apa kondisi THM di Tolangohula,” tegas Kapolres.

Hal senada juga disampaikan oleh Kastapol PP Kabupaten Gorontalo Taufiq Margono yang mengaku akan segera menurunkan personilnya ke Tolangohula. “Terima kasih infonya kita akan segera tindak lanjut,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.