Bawaslu Tunda Rapat Pleno Pimpinan Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Sekda Roni Sampir

Breaking News Headline Kab. Gorontalo Politik

– Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Gorontalo Tunda Rapat Pleno Dugaan Pelanggaran Yang di Lakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir.

Rapat pleno pimpinan terkait dugaan pelanggaran keikut sertaan sekda Roni Sampir dalam penjaringan bakal calon bupati yang sedianya akan dilakukan pada senin sore 10 Juni 2024 di tunda.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Ka’aba saat di konfirmasi via telfon menjelaskan jika rapat tersebut sengaja di tunda dengan alasan kedua komisioner Bawaslu, yakni Wahyudin Akili Dan Under S Lawani masih ada kegiatan dan tidak dapat di ganggu.

“sengaja belum dilakukan karna dua komisioner lain masih ada agenda, insya allah kalau tidak ada halangan pleno dilakukan lewat zoom” Ungkap Ketua Bawaslu Alexander Ka’ba.

Lebih lanjut Alex menjelaskan jika pleno tersebut tidak boleh dilakukan dengan gegabah, bahkan Bawaslu maaih akan mempelajari betul materi yang akan di plenokan nanti. Alex juga mengatakan jika hasil pleno akan di sampaikan paling lambat rabu 11 Juni 2024.

“kalau sudah ada hasil pleno paling lambat kami sampaikan rabu besok, 11 Juni 2024” Pungkas Alexander Ka’aba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *