maleonews.com _ Kab. Gorontalo – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Hewan Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, yang saat ini tengah ramai diperbincangkan oleh publik dan ditangani oleh Polres Gorontalo, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Gorontalo.
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pungli yang terjadi di pasar hewan Pulubala. Safrudin Hanasi, anggota Komisi II DPRD, menyatakan bahwa dirinya telah mengusulkan dilakukannya RDP dengan melibatkan dinas terkait.
Safrudin menegaskan pentingnya memastikan bahwa sumber pendapatan asli daerah berjalan normal dan tidak terganggu oleh dinamika yang ada saat ini. Dia juga menyoroti potensi besar sumber pendapatan di Pasar Hewan Pulubala, sehingga perlu dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
RDP ini direncanakan akan digelar pekan depan, dengan mengundang asisten pemerintahan, dinas pendapatan, dinas perdagangan, pemerintah desa, serta pihak terkait dalam masalah tersebut.
Kasus dugaan pungli di Pasar Hewan Pulubala sedang diselidiki oleh Unit Tiga Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Reskrim Polres Gorontalo. Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut.
Perhatian serius dari DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap kasus ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di Kab. Gorontalo.