LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Menyongsong tahun 2025, Pemerintah Daerah ini menggelar rapat pembahasan terkait kesiapan dokumen pengajuan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN yang akan diajukan ke Kemendagri RI.
Menurut Pj. Sekretaris Daerah, Haris Suparto Tome, pengajuan tersebut sengaja dilakukan lebih awal agar pencairan TPP menjadi lebih tepat waktu.
“Kami melakukan antisipasi agar tidak terlambat lagi, karena keterlambatan sehari bisa berdampak signifikan,” kata Haris memimpin rapat itu, Kamis (07/11/2024), di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Haris juga menekankan, Pemkab Gorontalo mulai mempersiapkan skema pemberian TPP tahun depan dengan mempertimbangkan penyesuaian beban kerja ASN.
“Pembahasan ini menyesuaikan beban-beban kerja aparat dan nilai-nilai normatifnya. Misalnya, ASN yang naik pangkat tentu beban kerjanya bertambah, sehingga perlu penyesuaian,” tuturnya.
Lebih lanjut, Haris menyatakan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal untuk mengusulkan pemberian TPP ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Proses ini harus segera kami usulkan ke Kemendagri. ,” jelasnya.
Sementara itu, usulan TPP untuk ASN setiap tahun memerlukan persetujuan Kemendagri, dan Pemkab Gorontalo berupaya mempersiapkannya lebih awal demi memastikan kesejahteraan ASN Kabupaten Gorontalo terjamin tepat waktu.