Kades Tamaila Apresiasi Polisi Usai Ekskavator PETI Diamankan: Petani Sudah Sangat Dirugikan

oleh -106 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kab. Gorontalo – Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo, Kamis (14/5/2026).
Alat berat tersebut kini telah diamankan di halaman Mapolres Gorontalo sebagai bagian dari proses penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang dikeluhkan masyarakat.
Kepala Desa Tamaila, Hartati suma, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan warga terkait aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayahnya.
“Alhamdulillah, pemerintah desa bersama seluruh masyarakat sangat mengapresiasi tindakan Polres Gorontalo yang telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di Tamaila,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas PETI menggunakan alat berat telah menimbulkan dampak serius bagi warga, terutama para petani. Air yang sebelumnya digunakan untuk mengairi sawah kini berubah keruh dan berwarna kuning pekat akibat aktivitas pertambangan.
“Air yang masuk ke sawah itu sudah bukan lagi air bersih, tapi sudah berwarna kuning pekat. Ini sangat merugikan petani karena berdampak langsung pada lahan pertanian masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan PETI di Tamaila telah memicu banyak keluhan warga karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam sektor pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Kepala desa juga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan terkait masuknya alat berat ke lokasi tambang ilegal tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan ke pemerintah desa. Tiba-tiba alat berat sudah berada di lokasi,” katanya.
Terkait pemilik alat berat maupun pelaku PETI, dirinya mengaku tidak mengenal mereka karena tidak pernah melapor ke pemerintah desa.
“Kalau pemilik alat berat saya tidak tahu. Mereka tidak pernah melapor ke kami. Informasinya warga dari luar Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.
Meski satu unit ekskavator telah diamankan aparat kepolisian, pemerintah desa menyebut masih ada sejumlah alat berat lain yang diduga masih beroperasi di kawasan PETI Tamaila.
Pemerintah desa berharap persoalan tambang ilegal tersebut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan agar dapat segera ditangani tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar.

No More Posts Available.

No more pages to load.