maleonews.com _ Bone Bolango – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bone Bolango, Iptu Nur Maya Kasim, menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa tilang terhadap pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di kalangan pelajar yang sering melanggar aturan berkendara.
Iptu Nur Maya menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaksanakan sosialisasi terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Sosialisasi ini merupakan bagian dari program edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Hal ini sangat penting mengingat banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dalam hal ini, kami memberikan sosialisasi kepada anak-anak sekolah dan masyarakat,” ujar Iptu Nur Maya dalam wawancara dengan media, Kamis (6/6/2024). “Sosialisasi ini dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya, terutama bagi para pelajar.”
Iptu Nur Maya menekankan bahwa mayoritas pelajar yang membawa kendaraan ke sekolah berusia di bawah 17 tahun dan belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM. Oleh karena itu, jika pihaknya menemukan pelajar yang melanggar aturan lalu lintas, tindakan yang akan diambil adalah tilang tanpa pemberian teguran terlebih dahulu.
“Pelajar ini rata-rata di bawah umur 17 tahun berarti mereka belum mempunyai SIM,” tegas Iptu Nur Maya, yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara. “Kalau untuk yang di bawah umur dan bisa menyebabkan fatalitas kecelakaan, langsung kami berikan penindakan berupa tilang, tidak lagi teguran.”
Iptu Nur Maya menambahkan bahwa langkah penindakan ini diambil setelah pihaknya memberikan himbauan ke sekolah-sekolah dan melakukan sosialisasi. Tindakan tilang ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami sudah memberikan himbauan ke sekolah-sekolah dan sudah melakukan sosialisasi,” tutupnya.
Dengan penegakan aturan ini, diharapkan para pelajar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat diminimalisir.