Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., SH., MA, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga terindikasi sebagai usaha yang terkoordinir dan dipekerjakan oleh seseorang dari luar daerah. "Ini bukan sekadar hiburan jalanan, tapi ada dugaan eksploitasi anak di bawah umur demi kepentingan pribadi," ujarnya.Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., SH., MA, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga terindikasi sebagai usaha yang terkoordinir dan dipekerjakan oleh seseorang dari luar daerah. "Ini bukan sekadar hiburan jalanan, tapi ada dugaan eksploitasi anak di bawah umur demi kepentingan pribadi," ujarnya.

maleonews.com, Gorontalo – Aktivitas sejumlah badut yang beroperasi di berbagai persimpangan lampu lalu lintas di Kota Gorontalo menuai keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan. Aksi mereka yang dianggap mengganggu arus lalu lintas serta diduga melibatkan anak di bawah umur, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota.

Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., SH., MA, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga terindikasi sebagai usaha yang terkoordinir dan dipekerjakan oleh seseorang dari luar daerah. “Ini bukan sekadar hiburan jalanan, tapi ada dugaan eksploitasi anak di bawah umur demi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Menurut laporan, usaha badut ini melibatkan setidaknya 12 anak yang beroperasi di sekitar kawasan Kantor Pos Gorontalo. Mereka menggunakan kostum yang diduga disediakan oleh sponsor dan aktif meminta-minta kepada pengguna jalan, yang oleh warga dinilai sebagai bentuk pungutan liar.

Wali Kota Adhan Dambea memberikan ultimatum tegas kepada pemilik usaha badut tersebut untuk menghentikan seluruh aktivitasnya dalam waktu satu pekan. “Jika peringatan ini diabaikan, kami akan melakukan penertiban dan membawa para badut ke Dinas Sosial melalui Satuan Polisi Pamong Praja,” tegasnya.

Pemerintah Kota mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para badut jalanan tersebut, sebagai langkah awal untuk menghentikan praktik yang dinilai membahayakan dan merugikan anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *