maleonews.com _ Kab. Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan kegiatan bedah regulasi penyusunan daftar pemilih dan evaluasi finalisasi Coklit Pantarlih, serta persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Acara ini berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Kegiatan ini, yang berlangsung selama dua hari, bertujuan untuk membedah regulasi terkait penyusunan daftar pemilih. Peserta yang terdiri dari ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini secara optimal agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PKPU No. 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis dalam KPT KPU RI Nomor 799 Tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh para pemateri dari berbagai instansi, termasuk anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muchtar Nuna, akademisi Erman Rahim dari Fakultas Hukum, serta jajaran komisioner KPU Kabupaten Gorontalo.