maleonews.com _ Prov. Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan definitif mengenai lokasi pembangunan Masjid Islamic Center. Meskipun sebelumnya telah dipertimbangkan pembangunan di sekitar Danau Limboto, namun kini lokasi tersebut masih dalam tahap pertimbangan ulang.
Keputusan ini diambil menyusul pertimbangan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait adanya potensi patahan yang signifikan di area tersebut. Pakaya menjelaskan bahwa detail mengenai potensi patahan tersebut masih memerlukan penelitian lebih lanjut, yang direncanakan akan dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi, termasuk IPB (Institut Pertanian Bogor).
“Patahan tersebut akan diteliti secara mendetail oleh beberapa perguruan tinggi, termasuk IPB dan perguruan tinggi lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa konstruksi bangunan masjid dapat dibangun dengan aman tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, status hukum Peraturan Daerah (Perda) terkait Danau Limboto juga masih belum berubah. Danau tersebut saat ini masuk dalam kategori lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang berarti pembangunan di lokasi tersebut masih memerlukan persetujuan dan perubahan status.
Proses perubahan status tersebut, menurut Pakaya, akan menunggu penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda Kabupaten. “Perubahan status Danau Limboto untuk pembangunan masjid masih menunggu penetapan RTRW dan Perda Kabupaten. Proses ini membutuhkan waktu dan menunggu kepastian bahwa pembangunan di lokasi tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tambahnya.
Dengan demikian, penentuan lokasi pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo masih memerlukan waktu dan pertimbangan lebih lanjut sebelum keputusan akhir dapat diambil.