Penetapan Tersangka Kasus Spot Center Limboto Tinggal Menghitung Hari

Breaking News Kab. Gorontalo

maleonews.com, Kabupaten Gorontalo – Kasus dugaan korupsi pekerjaan revitalisasi spot center Limboto yang kini tengah ditangani oleh pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo belum juga selesai.

padahal, Kasus dugaan korupsi pekerjaan revitalisasi spot center yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (pen) sudah naik ketahap penyidikan sejak Desember 2023.

Kepala seksi intelejen kejaksaan negeri kabupaten Gorontalo Yesky Verlangga Wohon SH mengatakan jika saat ini pihak kejaksaan msih melakukan perhitungan kerugian negara oleh ahli.

“Saat ini kami masih melakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli, dan belum selesai angka finalnya, nnti kalau sudah ada perhitungan dari ahli baru kami akan melanjutkan ketahap selanjutnya” Ujar kasi intel YeskYesky Verlangga Wohon saat di temui oleh sejumlah wartawan.

Yeski juga menjelaskan alasan mengapa sampai saat ini pihak kejaksaan belum juga menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan spot center tersebut, karena kesibukan ahli yang banyak menangani kasus membuat perhitungan kerugian pada kasus spot center belum juga selesai.

“Ahli yang kami gunakan ini, juga ahli yang di pake oleh kejaksaan lain, kami juga memakai ahli tersebut untuk perkara yang lain” Tambahnya.

Meski begitu tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pihak kejaksaan akan segera mendapatkan hasil perhitungan dan akan menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan spot center tersebut.

“pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan ahli, muda-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya” Pungkas Yesky Verlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *