LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama itu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.
Nota kesepakatan(MoU) ditandatangani oleh Pjs. Bupati Gorontalo Syukri J. Botutihe dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh pada Kamis (10/10), di Kantor Bupati Gorontalo.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh menegaskan, kerja sama tersebut membuka ruang bagi Kejari Kabupaten Gorontalo untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pendampingan ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran yang berujung pada masalah hukum di bidang perdata dan TUN.
“Langkah ini bersifat preventif agar kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan hukum, sehingga potensi kesalahan dapat diminimalisir,” kata Abvianto.
Senada, Syukri J. Botutihe menilai kerja sama ini sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. “Pendampingan dari Kejaksaan sangat krusial untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah tidak melanggar hukum, sehingga potensi konflik bisa diminimalisir,” jelasnya.
Melalui sinergi ini, Pemkab Gorontalo berharap mampu meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan yang berorientasi pada kepatuhan hukum, sekaligus menciptakan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.