Polresta Gorontalo Kota Amankan Terduga Pelaku Pencurian Laptop di Asrama Mahasiswa

oleh -72 Dilihat

maleonews.com, Kota Gorontalo — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Timur mengamankan seorang warga Kabupaten Gorontalo berinisial A-N, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dua unit laptop milik mahasiswa.

Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Mahasiswa Parigi Moutong, Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo, pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WITA. Berdasarkan informasi penyidik, terduga pelaku saat itu melintas di sekitar lokasi dan melihat jendela asrama dalam keadaan terbuka. Kondisi itu kemudian memicu niat pelaku untuk mengambil barang-barang yang berada di dalam kamar.

Setelah berhasil mengambil dua unit laptop, A-N diduga menjual barang tersebut dengan harga yang relatif murah, antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan A-N merupakan residivis dalam kasus serupa.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti dua unit laptop. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Akmal.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.