maleonews.com_ Kab. Gorontalo – Rapat Kerja (Raker) I Asosiasi Permusyawaratan Desa (APD) Kabupaten Gorontalo digelar. Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo pada Minggu (29/09/2024) tersebut, fokus pada peran penting BPD dalam struktur pemerintahan desa.
Terungkap, BPD diatur Undang-Undang dan dibiayai oleh negara maupun daerah, memiliki fungsi kontrol terhadap pemerintah desa, terutama dalam pembahasan program dan kegiatan desa.
Pelaksanaan Raker APD I dibuka Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, dan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dr. Sumanti Maku, Ketua Dewan Pakar Asosiasi BPD Jayusdi Rivai, Ketua Umum Asosiasi BPD Riyon W. Ali, dan para peserta dari seluruh Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya membuka Raker itu, Pj. Sekda Haris Tome, menegaskan, BPD memiliki peran strategis dalam struktur pemerintahan desa. BPD, kata Haris, diatur dengan undang-undang dan dibiayai oleh negara maupun daerah. Karenanya BPD memiliki fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pembahasan program dan kegiatan di desa.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan, untuk mendorong kemajuan desa, peningkatan sektor pariwisata di desa menjadi sebuah sektor prioritas untuk mengembangkan potensi desa dan kawasan.
“Jika pariwisata berkembang, maka sektor pertanian, infrastruktur, serta ekonomi masyarakat desa juga akan ikut meningkat,” ungkapnya.
Haris juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam merumuskan anggaran desa secara bersama-sama agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Di akhir sambutannya, Pj. Sekda berharap agar rapat kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat dalam mendorong percepatan pembangunan desa-desa di Kabupaten Gorontalo.