Tambang Liar Disikat, Sungai Mootilango “Diselamatkan”

oleh -24 Dilihat
oleh

maleonews.com, KABGOR – Aparat kepolisian kembali menunjukkan sikap tegas terhadap praktik perusakan lingkungan. Jajaran Polres Gorontalo menggelar operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan sungai Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Selasa (24/02/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Andrean Pratama, bersama Kasat Samapta AKP Arpaing Ami, Kasat Intelkam AKP Suprapto, serta Kapolsek Mootilango IPDA Zulkifly M. Adam dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi.

Langkah penertiban ini menjadi sinyal keras bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik tambang liar yang selama ini menjadi ancaman serius bagi ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Tim gabungan menyisir sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Hasilnya, petugas menemukan empat titik aktivitas PETI yang langsung ditertibkan.

Pada titik pertama, aparat membongkar dua unit camp milik penambang dan mengamankan satu unit mesin jet pump yang digunakan untuk menyedot material sungai.

Di titik kedua, tim kembali membongkar satu unit camp penambang serta menertibkan satu unit mesin jet pump yang diduga menjadi alat utama dalam aktivitas penggalian emas ilegal.

Sementara itu di titik ketiga dan keempat, petugas menemukan dua unit camp lain yang dilengkapi berbagai fasilitas serta peralatan penambangan. Seluruh bangunan tersebut langsung dibongkar untuk menghentikan aktivitas di lokasi.

Meski demikian, dari hasil penyisiran di empat lokasi tersebut, aparat tidak menemukan adanya alat berat yang sedang beroperasi di area tambang.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Andrean Pratama menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan yang mulai terancam akibat aktivitas penambangan ilegal.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tegas Andrean saat memimpin apel konsolidasi personel di Mapolsek Mootilango.

Ia menambahkan, tindakan tegas tersebut diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku yang selama ini nekat mengeksploitasi alam tanpa izin.

Menurutnya, aktivitas PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai sungai rusak, lingkungan tercemar, sementara yang menikmati hanya segelintir orang,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 21.00 Wita dan berlangsung dalam kondisi aman serta kondusif.

Polres Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa praktik perusakan alam yang dibungkus kepentingan ekonomi sesaat tidak terus berulang di Kabupaten Gorontalo.

No More Posts Available.

No more pages to load.