Tim Bidang RUU Badan Keahlian DPR-RI Melakukan Kunjungan ke DPRD Kota Gorontalo

Breaking News DPRD KOTA GORONTALO

maleonews.com_ KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Tim Bidang Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Keahlian DPR-RI. Pertemuan ini dipimpin oleh anggota DPRD Mucksin Brekat dan membahas mengenai rancangan undang-undang terkait Kota Gorontalo.

Acara tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Gorontalo. Tim Bidang RUU Badan Keahlian DPR-RI, yang dipimpin oleh Teguh Nirmala Yekti, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat. Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, Nurahman Rais Monoarfa.

Teguh Nirmala Yekti, dalam pernyataannya kepada media, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meminta masukan terkait penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang Kota Gorontalo. Hal ini dikarenakan Undang-Undang Kota Gorontalo sebelumnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 29 Tahun 50, yang kini sudah tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI menganggap perlu untuk membentuk undang-undang baru yang mengatur Kota Gorontalo.

Mucksin Brekat, anggota DPRD Kota Gorontalo, menyampaikan beberapa masukan yang diminta oleh pihak DPR-RI, antara lain terkait karakteristik, budaya, sumber daya alam, sektor pariwisata, dan teritorial Kota Gorontalo.

Pada akhir pertemuan, DPRD Kota Gorontalo menyerahkan plakat kepada Tim Bidang Rancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR-RI sebagai tanda terima kasih atas kunjungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *