maleonews.com _ Kasus korupsi kembali mencuat. Kali ini korupsi terkait pengadaan software pengawas untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, yang juga mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebagai tersangka dalam kasus ini.
Meskipun awalnya KPK menyatakan bahwa Reyna hanya diperiksa sebagai saksi, dilansir dari detikcom, memastikan bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Reyna Usman, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh politik ternama, kini terjerat dalam dugaan korupsi yang bisa mengguncang fondasi politiknya.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker pada tahun 2012. KPK tengah menyelidiki pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri yang terjadi pada masa tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan pejabat yang menjabat di Kemenaker pada tahun 2012 sebagai bagian dari langkah-langkah penyidikan.
Kehadiran Reyna Usman dalam sorotan KPK memberikan dimensi baru pada kasus ini, terutama mengingat posisinya yang cukup signifikan dalam DPW PKB Bali.
Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut seiring dengan penjelasan resmi dari KPK mengenai kasus yang memprihatinkan ini. Skandal korupsi yang melibatkan tokoh politik ternama dipastikan akan membawa dampak besar dalam dinamika politik tanah air.
(*)