maleonews.com, Gorontalo – Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Gorontalo berhasil menangkap tiga orang nelayan lokal yang diduga melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Tanjung Panjang, Kecamatan Wonggarasi, Kabupaten Pohuwato. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendengar suara ledakan saat melakukan patroli rutin di sekitar perairan Teluk Tomini.
Dari hasil operasi tersebut, selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain alat selam, bahan peledak, satu unit perahu kayu, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Kompol sutrisno, kasubdit gakkum polairud polda gorontalo, dua dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan residivis dengan kasus yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa praktik pengeboman ikan masih menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut dan memerlukan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Dit Polairud Polda Gorontalo. Para pelaku akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait dengan penggunaan bahan peledak dan perusakan lingkungan laut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak melakukan praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem demi keberlanjutan sumber daya laut di masa mendatang.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Gorontalo guna mencegah kejadian serupa. Masyarakat diharapkan dapat turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan di laut demi menjaga keberlanjutan lingkungan maritim.