maleonews.com _ KAB. GORONTALO – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengawal Demokrasi menggelar aksi protes di depan kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo baru – baru ini.
Mereka menuntut tindakan segera terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara di wilayah Kecamatan Tobongo.
Kedatangan massa ini dipicu oleh temuan mereka terkait dugaan pelanggaran pemilu di sembilan tempat pemungutan suara di Desa Limehe Timur, Kecamatan Tobongo. Pada tanggal 15 Februari 2024, pukul 01.00, proses perhitungan suara dihentikan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan alasan seorang petugas sakit.
Proses kemudian dilanjutkan pada pukul 07.00 pagi. Namun, tindakan ini menuai penolakan dari masyarakat yang menganggapnya sebagai indikasi kecurangan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Anggota Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Under S Lawani, menerima massa aksi dan menyatakan bahwa tuntutan mereka akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengkajian untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.
Namun, ketidakpuasan terhadap respons tersebut membuat massa aksi memaksa untuk masuk ke halaman kantor Bawaslu dan bersikeras menunggu keputusan terkait laporan mereka.
Aksi protes ini menyoroti pentingnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan menegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk kecurangan dalam pemilu.